Pura Gunung Kawi Sebatu
Tempat suci yang Menenangkan Jiwa
Tentang Pura Gunung Kawi
Pura Gunung Kawi Sebatu, terletak di Kabupaten Gianyar, Kecamatan Tegallalang, Desa Sebatu. Pura ini termasuk dalam kategori Dhang Kahyangan, yang berarti umat Hindu dari seluruh penjuru dapat mengunjunginya untuk melakukan persembahyangan.
Untuk pengunjung, terdapat tarif masuk sebesar Rp. 30.000 untuk dewasa dan Rp. 15.000 untuk anak-anak. Namun pengunjung yang ingin melakukan persembahyang di pura ini tidak dikenakan tiket masuk.
Sejarah Pura Gunung Kawi
Pada sekitar abad ke-9 Masehi, Rsi Markandeya memulai perjalanan dari Desa Taro menuju Gunung Agung, ditemani oleh 400 pengikutnya. Para pengikut merasa sangat lelah karena perjalanan panjang di bawah terik matahari, sehingga mereka memutuskan untuk beristirahat di Lembah Pangkung Dawa. Di tempat ini, Rsi Markandeya membuat ukiran pada candi untuk memuliakan manifestasi Dewa Siwa (Sang Hyang Giri Pati) dan Dewa Wisnu (Sang Hyang Ari Murti) dan melakukan pemujaan.
Selama melangsungkan pemujaan, mata air suci muncul di tengah-tengah Pangkung Dawa yang diberi nama Tirta Dawa Gunung Kawi. Nama “Gunung Kawi” berasal dari “ukir-ukiran” yang dibuat oleh Rsi Markandeya yang melambangkan pegunungan. Pura Gunung Kawi memiliki hubungan erat dengan Pura Tirta Empul dan Pura Mengening yang terletak di Tampaksiring.
Area Pura Gunung Kawi
Di area pura, terdapat kolam yang dihuni oleh ikan koi. Wisatawan dapat memberikan makan ikan koi, makanan ikan dapat dibeli dari pedagang di sana. Selain itu, terdapat juga tempat penglukatan yang berlokasi di bagian Madya Mandala atau tengah pura. Di tempat ini, terdapat beberapa pancuran air suci di mana masyarakat menggunakannya untuk “Melukat” atau “Mandi Penyucian”.
